BNNP Jambi Musnahkan Sabu dan Ekstasi

PEMUSNAHAN: Pihak BNNP Jambi saat memusnahkan barang bukti sabu dan pil ekstasi.-Elvina Desti Saputri/jambi independent -Jambi Independent

Jambi - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi memusnahkan barang bukti Narkoba dari hasil operasi selama dua bulan terakhir pada Kamis (7 Maret 2024).

Adapun barang bukti tersebut, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 89,009 gram, dan pil ekstasi sebanyak 128 butir.

Plh Kasi Intelijen Bidang Berantas, BNNP Jambi, Ipda Agus Saputra mengatakan, ada modus baru yang dilakukan oleh pelaku.

"Barang bukti sabu yang kita sita dari pengedar Narkoba tersebut ada modus baru yaitu di dalam krista putih ada kuacinya," katanya.

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan 6 Kg Sabu, Diduga Berasal dari Jaringan Internasional

BACA JUGA:Tirai Keluarga

Dari keterangan para tersangka bahwa kuaci tersebut untuk menjaga sabu supaya tidak basah dan barang haram bagus kualitasnya.

"Supaya barang Narkoba jenis sabu tidak basah, sehingga pengedar memasukkan kuaci ke dalam kemasannya," ujarnya.

Kabag Umum BNNP Jambi, Rohmansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa pemusnahan ini membuktikan bahwa BNNP Jambi berkomitmen untuk memerangi kejahatan Narkoba.

“Kita rutin, apa yang didapatkan langsung dimusnahkan. Ini salah satu wujud sebagian yang diterima di Kejaksaan, sudah disisihkan untuk barang bukti," jelasnya.

BACA JUGA:Status Jakarta Masih Tetap DKI

BACA JUGA:Al Haris Buka Sosialisasi Penyusunan Grand Design

Kampanye bahaya narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah harus bekerjasama dan berperan aktif dalam memerangi Narkoba.

"Kita harus mengkampanyekan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, dimulai dari keluarga kita lingkungan sekitar tempat tinggal dan masyarakat Jambi secara luas," pungkasnya.

Tag
Share