Fasha Resmikan Inovasi BANG GEMPA
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha saat menyaksikan penandatanganan kerja sama bantuan hukum gratis.--Jambi Independent
“Di mana telah mengamanatkan bahwa, negara menjami perlindungan hukum bagi warga negara,” kata dia.
Termasuk disebutkan dalam undang-undang tersebut, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
BACA JUGA:Nelayan Tanjab Timur Kekurangan Pasokan BBM
BACA JUGA:Pioli: Lawan PSG Adalah Pertandingan yang Sangat Penting
“Dengan hadirnya para lurah dan Forum RT yang hadir, dapat memberi tahu informasi bantuan hukum gratis ini ke masyarakat,” tutupnya. (mg01/zen)