Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar Hearing Persoalan P2TL

Suasana hearing antaran Komisi II DPRD Kota Jambi dan PLN UP3 Jambi.-jambi independent-Jambi Independent

Sementara Asisten Manager Niaga dan Pemasaran, PLN UP3 Jambi, Ery Adhityo kala itu mengatakan, jika P2TL memiliki regulasi yang jelas dan diberlakukan bagi pelanggan PLN yang diduga melakukan pelanggaran.

Ditambahkan Indra Jaya, Manajer Bagian Transaksi Energi PLN UP3 Jambi, bahwa pihaknya juga memberikan kesempatan bagi pelanggan yang terindikasi melakukan pelanggaran untuk menyanggah.

BACA JUGA:Punya Peluang Besar di Pilgub Jambi Sukses Besarkan PPP di Jambi

BACA JUGA:Gubernur Jambi Hadiri Festival Arakan Sahur Tanjab Barat

"Kami siap menyajikan data yang diminta, tapi laporan data kami tidak hanya mencakup Kota Jambi saja, tapi juga ada wilayah kabupaten," jelasnya. (zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan