Polisi Masih Usut Tindak Pidana TPPO

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi, masih terus mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang berkedok pengiriman mahasiswa magang atau ferienjob ke Jerman.

Dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri saat itu, setidaknya terdapat 22 Universitas di Indonesia, dengan 1.407 orang mahasiswa, yang terlibat dalam program magang mahasiswa ferienjob di Jerman tersebut.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Dari kelima orang tersebut, dua orang diantaranya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena saat dipanggil selalu mangkir, dan tidak ada di Indonesia, melainkan di luar negeri.

Polda Jambi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), atas nama tiga terlapor, masing-masing berinisial EW, AE, SS.

BACA JUGA:Terdakwa Minta Keringanan Hukuman, Kasus Korupsi Dana Desa Siulak Kecil Hilir

BACA JUGA:Sudah Atur Tata Cara Libur Lebaran Bagi ASN Pemkot Jambi

Tersangka SS merupakan merupakan guru besar di salah satu universitas di Jambi. Sementara, EW dan AE berasal dari kalangan perusahaan agensi, penyalur mahasiswa ferienjob ke Jerman, yakni PT SHB dan CV Gen.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa saat dikonfirmasi pada Kamis 4 April 2024 mengatakan bahwa, hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, atas kasus tersebut.

"Iya, masih pemeriksaan saksi- saksi. Saat ini belum ada tambahan saksi yang diperiksa, masih yang kemarin," ujarnya.

Dirinya menyampaikan, penyidik terus mengusut dugaan TPPO, berkedok pengiriman mahasiswa magang atau ferienjob ke Jerman tersebut.

BACA JUGA:Dilarang Bawa Mobil Dinas, Untuk Mudik Lebaran Bagi ASN Pemkot Jambi

BACA JUGA:Jum'at Terakhir Ramadan, SAH Ajak Masyarakat Sambut Hari Raya Dengan Gembira

"Kita akan terus usut kasus ini. Nanti, kalau ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kembali," pungkasnya. (eri/enn) 

Tag
Share