Tim Prabowo Bantah Dalil Ganjar dan Anies, Timnas AMIN Lihat Kesungguhan MK

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 16 Januari 2024. -ANTARA/Agatha Olivia Victoria -Jambi Independent

BACA JUGA:Resep Ayam Goreng Kari Ala Chef Devina, Dijamin Gurih dan Lezat

Dalam gugatannya, Timnas AMIN mengajukan beberapa tuntutan dalam petitum, antara lain meminta MK menyatakan batal berlakunya Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.

Timnas AMIN juga meminta MK menyatakan diskualifikasi calon wakil presiden nomor urut dua atas nama Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 karena tidak memenuhi syarat usia sebagai pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Tuntutan berikutnya, yakni menyatakan batal atas Keputusan KPU Nomor 1632 tentang penetapan pasangan calon peserta pilpres bertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1644 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pilpres yang bertanggal 14 November 2023. (ANTARA)

Tag
Share