Resmi! Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
Ilustrasi PNS--Antara
JAMBIKORAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menyetujui formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dilansir dari informasi resmi, Kementerian PUPR mendapatkan jatah kursi sebanyak 26.319 formasi dalam rekrutmen CASN 2024.
"Hari ini kami menyerahkan formasi kepada Kementerian PUPR. Penyerahan ini merupakan komitmen untuk Kementerian PANRB untuk terus mendukung berbagai prioritas pembangunan, salah satunya melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Sabtu 20 April 2024.
Menurut Anas, Kementerian PUPR sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak langsung (multiplier effect) terhadap peningkatan perekonomian dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Oknum Kepsek Aliyah di Tanjab Barat Lecehkan Sejumlah Siswi, Mencium Hingga Mengintimidasi
Hal tersebut didukung dengan penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024. Lantas, bagaimana rincian formasi CPNS dan PPPK 2024 di lingkungan Kementerian PUPR?
Rincian formasi CPNS dan PPPK 2024 Perlu diketahui bahwa tahun ini, Kementerian PUPR akan membuka seleksi CPNS (calon aparatur sipil negara) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Penetapan kebutuhan ASN Kementerian PUPR sejumlah 26.319 terdiri dari 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, dan 19.931 PPPK Tenaga Teknis. Diharapkan, jumlah kebutuhan ini dapat memenuhi SDM kompeten yang akan membuat terobosan dalam pembangunan infrastruktur.
Pemenuhan SDM aparatur di Kementerian PUPR juga sejalan dengan salah satu arah kebijakan pengadaan CASN Tahun 2024, yaitu mendukung efektivitas kerja IKN.
BACA JUGA:Wanita ‘Open BO’ yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Ternyata Sudah Hilang Sejak 9 April
BACA JUGA:Kejam! Nakes di RSUD Simalungun Jadi Korban Pemerkosaan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
“Diharapkan usulan kebutuhan dari Kementerian PUPR ini dapat terpenuhi dan menjadi talenta serta bibit unggul yang akan menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan nasional, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur di seluruh Indonesia," papar Anas.
"Selain itu, usulan ini juga untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada di lingkup Kementerian PUPR,” pungkas dia. (*)