Siswi SMP di Mojokerto Diperkosa Pria Baru Kenal, Vidio Mesumnya Disebar

Ilustrasi Pemerkosaan--Bogor-today.com

Setelah itu, ibu korban mulai mengajukan pertanyaan, dan akhirnya, korban mengakui bahwa dia telah mengalami pemerkosaan.

Ayah korban yang tidak bisa menerima kejadian tersebut segera melapor ke Polres Mojokerto pada Jumat, 26 April 2024.

Pelaku kemudian langsung ditangkap dirumahnya pada Minggu, 28 April 2024 dan di tahan di Rutan Polres Mojokerto. Sejumlah barang bukti juga diamankan.

Tersangka RW dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang Persetubuhan dan UU Pornografi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan