Pemerintah Targetkan 20 Ribu Koperasi Merah Putih Dapat Pembiayaan Rp3 Miliar pada 2025

Ilustrasi Koperasi Merah Putih-MCCKalteng-

JAMBIKORAN.COM — Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius dalam memperkuat sektor koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Pada tahun 2025, sebanyak 20 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan menerima pembiayaan sebagai bagian dari program percepatan operasional 80 ribu koperasi di seluruh tanah air.

Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses permodalan dan memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat.

Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa masing-masing koperasi akan memperoleh plafon pembiayaan hingga Rp3 miliar.

BACA JUGA:Audiensi Bersama Wamen PANRB, Wawako: 'Momentum Perkuat Layanan Publik'

BACA JUGA:Dorong Pengembangan Inovasi Ekonomi dan Keuangan Digital, BI Jambi akan Gelar Gentala Arasi 2025

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi pembangunan infrastruktur penunjang, seperti gudang penyimpanan barang dan pengadaan armada truk operasional.

Melalui dukungan ini, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha dan efisiensi distribusi produk, sehingga bisa berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal.

Ferry menegaskan, pemerintah menargetkan pembangunan awal 20 ribu koperasi Merah Putih secara ideal agar dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya.

Program ini juga sekaligus menjadi upaya mempercepat transformasi koperasi dari sekadar lembaga simpan pinjam menjadi entitas usaha produktif yang memiliki daya saing tinggi.

BACA JUGA:Ringankan Ekonomi Warga, Wali Kota Maulana Akan Perjuangkan Tambahan Sambungan Jargas Setiap Tahun

BACA JUGA:Dana BOK Jadi Ujung Tombak Kesehatan Warga, Puskemas Pondok Meja Gelar Evaluasi Lintas Sektor

Untuk memperlancar proses pencairan dana, pemerintah kini tengah melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pinjaman bagi pendanaan koperasi Merah Putih.

Penyempurnaan regulasi ini difokuskan pada penyederhanaan birokrasi, khususnya penghapusan kewajiban memperoleh persetujuan dari kepala daerah maupun musyawarah desa khusus (musdesus) sebelum pengajuan proposal bisnis.

Dengan demikian, waktu proses pencairan bisa lebih singkat dan efisien.

Selain itu, pemerintah juga akan menyelenggarakan program sosialisasi kepada dinas-dinas terkait di daerah.

BACA JUGA:Motivasi Pengusaha Jambi, SAH Hadiri Pelantikan KADIN Jambi, Anindya Bakrie Hadir Langsung

BACA JUGA:Program Loyalitas Xtravaganza/FantAXIS Pelanggan XLSMART Asal Jambi Raih Hadiah Rp 250 Juta

Sosialisasi ini akan didampingi oleh BUMN serta bank-bank penyalur agar para pengurus koperasi memahami standar penyusunan proposal serta persyaratan pencairan dana pembiayaan.

Langkah ini dinilai penting agar koperasi mampu menyiapkan dokumen secara tepat sesuai ketentuan, sehingga mempercepat proses persetujuan dari pihak perbankan.

Sejauh ini, sudah ada sebanyak 1.064 proposal pengajuan pembiayaan yang telah diserahkan kepada bank-bank Himbara.

Dari jumlah tersebut, 100 koperasi telah mulai beroperasi sebagai bagian dari tahap awal pengembangan atau menjadi koperasi percontohan yang akan menjadi acuan bagi koperasi lainnya di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Tanggapan Mbappe Tentang Ballon d’Or

BACA JUGA:Helen dan Tek Hui Batal Jadi Saksi, Sidang TPPU dengan Terdakwa Tek Min

Untuk mendukung program strategis ini, pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun yang bersumber dari sisa anggaran lebih (SAL) APBN 2025.

Dana tersebut ditempatkan di bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI untuk mendukung pembiayaan koperasi.

Selain itu, pemerintah juga telah menempatkan dana negara senilai Rp200 triliun pada lima bank besar, BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI,

sebagai penyangga likuiditas dalam rangka memperkuat pembiayaan koperasi Merah Putih secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Cicilan Kedua

BACA JUGA:Tarif Tol Baleno Masih Gratis

Langkah masif ini diharapkan mampu melahirkan koperasi-koperasi tangguh yang menjadi pilar ekonomi desa dan kelurahan,

sekaligus membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan