Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis di Perusahaan, Kemnaker Keluarkan Pedoman Khusus

Kepmenaker -Yolanda Permata-Kemnaker.go.id

Sehingga nantinya pekerja/serikat buruh dapat mengedepankan produktivitas bagi kemajuan perusahaan, apabila musyawarah ini berjalan dengan baik sehingga penyampaian gagasan terbaik oleh pekerja/buruh dapat dilakukan demi kemajuan perusahaan kepada jajaran direksi.

“Apabila timbul permasalahan maka pekerja/buruh dan pengusaha akan menyelesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat yang dikenal melalui mekanisme bipartit,” kata Menaker Ida.

Menaker berharap Pedoman Penyelenggaraan Hubungan Buruh-Manajemen Pancasila dapat menjadi pedoman  bagi pemangku kepentingan buruh-manajemen untuk mewujudkan hubungan buruh-manajemen yang harmonis di dalam perusahaan. (*)

Tag
Share