Sebelum Meninggal Dunia, Warga Rajawali Kota Jambi Ini Sempat Lemas dan Terjatuh di Bilik Suara
Ilustrasi Pencoblosan-Rizal Zebua-
JAMBI – Pelaksanaan pencoblosan surat suara Pemilu tahun 2024 di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi ada kejadian sangat khusus.
Di mana diketahui, seorang warga yang usai memberikan hak suaranya di Tempat Pemunungutan Suara (TPS) 21, Kelurahan Rajawali, meninggal dunia.
Kejadian ini terjadi pada Rabu 14 Februari 2024, pukul 11.30 WIB, di TPS 21 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Informasi yang diterima, warga yang meninggal tersebut diketahui bernama Jalidin (84) , Warga Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
BACA JUGA:Meski Hujan, Warga RT 22 Thehok Kota Jambi Tetap Antusias ke TPS
BACA JUGA:Pilih Datang Lebih Awal, Warga Kerinci Tentukan Pilihan di Balik Bilik Suara
Mulanya, seusai memberikan hak pilihnya, Jalidin sempat tak sadarkan diri di TPS 21 Kelurahan Rajawali.
Warga sekitar yang melihat ini pun, lantas membawanya pulang ke rumah keluarga Jalidin.
Namun takdir berkata lain. Tak lama setelah itu, Jalidin dinyatakan meninggal dunia di rumah.
Informasi yang didapat dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, Tuti Rosmalina, memastikan yang meninggal dunia ini adalah pemilih.
BACA JUGA:PLN Siapkan Suplai Listrik Sebesar 18,85 GW Agar Pemilu 2024 Lancar
BACA JUGA:Pastikan Pelaksanaan Pemilu Berjalan Baik, Pj Walikota Jambi Lepas Pendistribusian Logistik
“Bukan petugas KPPS. Dia tiba-tiba lemas dan jatuh di bilik suara,” kata dia. (*)