Nyaris Dihakimi Usai Kepergok Warga, Pria Tua di Merangin Gauli Wanita Disabilitas
Ilustrasi Pemerkosaan-Cristien Matondang-Voxnews
BANGKO – Sungguh miris, apa yang dilakukan AS (58), seorang pria di Kabupaten Merangin, nekat menggauli wanita berkebutuhan khusus.
Akibat aksi bejatnya ini, saat ini ia mendekam di sel tahanan Polres Merangin, pasca diamankan Minggu 21 April 2024, pukul 15.00 WIB lalu.
Adapun korban, berinisial N (24), yang alami gangguan mental.
Aksi pria tua ini bermula saat N, yang di suatu waktu sedang menonton lomba panjat pinang di salah satu desa di Merangin.
BACA JUGA:Reformasi Birokrasi Tematik Perlu Didorong Lintas Sektor
BACA JUGA:Indonesia Perlu Humas untuk Promosikan ke Dunia
AS yang juga berada di sanam ternyata memiliki niat tak baik.
Saat itu, ia memanggil N. N yang tak mengerti apa-apa ini, sontak langsung mendatangi AS.
Rupanya AS, membawa N ke salah satu rumah kosong di daerah tersebut.
Benar saja, sampai di rumah kosong tersebut, AS lansung menyuruh N membuka celana dan celana dalam yang dipakainya dan langsung menggaulinya.
BACA JUGA:Targetkan Jajaki Investor Potensial Baru di Hannover Messe
BACA JUGA:Garuda Muda Membidik Olimpiade Paris 2024
Namun sebaik-baik rencana yang telah disiapkan, akhirnya perbuatan AS diketahui oleh warga.
Saat itu, warga mendapati AS dan N dalam kondisi telanjang di dalam rumah kosong tersebut.