SAROLANGUN, JAMBIKORAN.COM - Peristiwa tragis pemerkosaan yang menimpa seorang gadis berusia 17 tahun di Sarolangun, Jambi, masih menjadi sorotan publik.
Delapan pelaku diduga terlibat dalam kejahatan tersebut, dengan salah satu di antaranya merupakan anak dari seorang Anggota DPRD Sarolangun.
Menurut keterangan dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sarolangun, Rikson, hanya dua dari lima tersangka yang telah menghadapi proses hukum.
Yakni berinisial MRZ dan RAU. Keduanya juga merupakan anak di bawah umur, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sarolangun.
BACA JUGA:Beri Pendampingan Psikologi Korban, Polisi Buru Pelaku Tersangka Rudapaksa Pelajar Sarolangun
BACA JUGA:8 Pelaku Setubuhi Remaja Perempuan di Sarolangun, Seorang di Antaranya Anak Anggota DPRD
Namun, tersangka lainnya, yakni AA, RA, dan MBA yang juga merupakan anak dari Anggota DPRD Sarolangun, masih menunggu pelimpahan berkas dari pihak kepolisian.
Rikson menegaskan bahwa, pihaknya masih menunggu berkas tiga tersangka lainnya dari Polres Sarolangun.
Sementara itu, proses pemberkasan untuk kedua tersangka yang telah dilimpahkan sedang berlangsung. Mereka diharapkan segera dapat disidangkan di Pengadilan Negeri Sarolangun.
“Untuk selanjutnya terhadap kedua tersangka anak ini akan segera kita lakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Sarolangun," sebutnya.
BACA JUGA:3 Pelaku Masih Buron, Rudapaksa Gadis 17 Tahun Kabupaten di Sarolangun
BACA JUGA:Angka Pengangguran Terbuka di Sarolangun Menurun
"Untuk segera disidangkan dengan sistem peradilan pidana anak. Kalau untuk tersangka anak tinggal kita menunggu pelimpahan ke pengadilan negeri sarolangun, ini kita sedang mempersiapkan surat dakwaannya,” jelas Rikson.(*)