Kementerian BUMN Siap Terapkan 4 Hari Kerja Dalam Seminggu

Rabu 15 May 2024 - 10:32 WIB
Reporter : Yolanda Permata
Editor : Rizal Zebua

BUMN di Tennis Indoor Senayan Jakarta, Kamis 3 Juli 2024

Pertama, Erick menjelaskan pentingnya menjaga kesehatan mental  karyawan terlebih lagi, 70% anak muda kini memiliki masalah kesehatan mental

Oleh karena itu, ia memperkenalkan sistem di Kementerian BUMN yang memungkinkan pegawai yang  bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu dapat mengambil hari libur pada hari Jumat sehingga total hari liburnya bertambah menjadi tiga hari.

Ia berharap konsep ini juga bisa diterapkan pada BUMN

Meski begitu, Erick menegaskan, program tersebut tidak membuat karyawan menjadi malas hanya karena mendapat waktu istirahat lebih banyak, sebab, ada syarat yang harus dipenuhi untuk  mendapatkannya.

 “Kita dorong, tapi kita tidak mendorong masyarakat untuk bermalas-malasan bukan berarti setiap Jumat itu hari libur,” ujarnya

 “Kalau minggu ini Anda bekerja lebih dari 40 jam, Anda bisa mendaftar dua kali sebulan, setiap hari Jumat, bukan hari libur,” lanjut Erick.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait