Usut Sebab Kenaikan UKT, Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan

Kamis 16 May 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Antara
Editor : Rizal Zebua

Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa PTN beberapa waktu belakangan ini di sejumlah daerah. Meski demikian pemerintah telah mengatur bahwa di setiap PTN wajib ada UKT golongan satu dan UKT golongan dua minimal sebanyak 20 persen untuk menjamin masyarakat yang tidak mampu tetap mendapat akses pendidikan tinggi berkualitas. (ANTARA)

Kategori :