SAROLANGUN - Gerbong mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI, juga terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri Sarolangun.
Ini terlihat dari Keputusan Jaksa Agung Nomor:KEP-IV-523/c/05/2024, tanggal 22 Mei 2024 ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun Zulfikar Nasution, SH,MH dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Pekan Baru.
Sementara penggantinya Alfred Tasik Palulungan, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pulau Taliabu di Bobong, Provinsi Maluku Utara.
Kajari Sarolangun, Zulfikar Nasution. SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Rikson Lothar Siagian, SH MH membenarkan adanya mutasi di Kejari Sarolangun ini.
BACA JUGA:BPKP Sebut Kerugian Negara di Kasus Timah Naik Jadi Rp 300 Triliun
BACA JUGA:Partai Buruh Tolak Program Tapera
"Benar Sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung RI, Bapak Kajari Sarolangun mendapatkan promosi tugas menjadi Aspidsus Kejati Riau Pekan Baru. Sedangkan penggantinya Bapak Alfred Tasik Palulungan.SH.MH, yang sebelumnya sebagai Kajari Taliabu," ujarnya.
Dijelaskannya, pelantikan dan serah terima Kajari yang baru akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sedangkan waktunya belum bisa dipastikan karena masih menunggu informasi selanjutnya.
“Terkait waktunya (Sertijab) kami belum mendapatkan Informasi,” singkatnya.
Pada kesempatan ini, Rikson minta kepada masyarakat agar tidak melayani apapun permintaan yang mengatasnamakan Kajari atau Kasi Intel. Jika ada telpon segera menghubungi Kasi Intel di kantor Kejari Sarolangun.
BACA JUGA:Ini Alasan Menhub, Tingkatkan Hubungan Regional Asia Pasifik Berbasis Digital
“Apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajari Sarolangun dengan tujuan untuk meminta sejumlah uang terkait dengan pergantian Kajari Sarolangun, agar tidak diindahkan dan segera melaporkan kepada Kasi Intelijen di nomor 081273070120,” pungkasnya. (*)