JAMBI - Sejumlah pemuda yang merupakan berandalan bermotor di Kota Jambi, kembali diamankan oleh pihak kepolisian, pada Sabtu dini hari, 1 Juni 2024, sekitar pukul 2.30.
Polisi mengamankan sebanyak lima orang berandalan bermotor yakni berinisial ST (15) warga Talang Belido, N (17) warga Simpang Acai, A (19) warga Jerambah Bolong, W (15) warga Paal Merah, dan Z (16) warga Jerambah Bolong.
Mereka berhasil diamankan oleh Tim Serigala Kota Polresta Jambi. Kepolisian berhasil menggagalkan aksi tawuran antar dua kelompok berandalan bermotor, di kawasan Beringin, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Fajaruddin saat dikonfirmasi pada Minggu, 2 Juni 2024 mengatakan bahwa, dua kelompok berandalan bermotor ini sebelumnya sudah sepakat untuk tawuran. Namun, pergerakan mereka sudah termonitor oleh petugas sehingga berhasil diamankan terlebih dahulu.
BACA JUGA:Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur Dibekuk Polisi, Diiming-imingi main PS Gratis
BACA JUGA:Irigasi Batang Sangkir Terancam Jebol
"Dua kelompok berandalan bermotor yang akan melakukan aksi tawuran adalah Darmapala dan Beringin Fams," ungkapnya.
Iptu Fajaruddin mengatakan, dari kelima pemuda tersebut, dua orang diantaranya dari kelompok Darmapala, dan yang lainnya dari kelompok Beringin Fams.
"Tim Serigala Kota Polresta Jambi, berhasil mengamankan dua senjata tajam (sajam), dua handphone, dan empat sepeda motor," jelasnya.
Satu orang berinisial ST membawa sajam jenis celurit, dan N membawa parang. Sedangkan, ketiga pemuda lainnya tidak membawa sajam. Atas perbuatanya, dua orang berandalan bermotor yang membawa sajam ini akan dikenakan UU darurat.
BACA JUGA:Ternak Masih Berkeliaran di Kota Tebo
BACA JUGA:Pj Bupati Dampingi Gubernur Lepas 341 CJH Merangin
"Kalau tiga orang berandalan bermotor yang tidak membawa sajam akan dilakukan pembinaan," sebutnya. (eri/enn)