JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mencecar mantan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah soal dugaan dirinya pernah memeriksa dan memengaruhi saksi yang sudah pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Apakah saudara pernah punya inisiatif atau sudah melaksanakan untuk menemui saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh KPK waktu itu? Ada ndak yang saudara temui di antara pegawai Kementan?” tanya Pontoh kepada Febri dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa.
Febri mengaku bahwa ketika itu, ada beberapa persoalan hukum yang perlu diketahui terkait perkara dugaan pemerasan di Kementan, sehingga ia meminta pihak Kementan untuk memberikan salinan dokumen atau keterangan dari pihak yang mengetahui perkara itu.
“Dalam konteks itulah kemudian kami melakukan semacam proses analisis secara hukum menyusun draf legal opinion atau pendapat hukum. Ada informasi dari dokumen-dokumen, seingat saya lebih dari 20-an …” kata Febri yang langsung ditimpali oleh Pontoh.
BACA JUGA:Konsumen Masih Sebut Mahal Meski Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
BACA JUGA:DPD II Golkar Tebo Belum Ajukan Nama Ketua DPRD ke DPP
“Pertanyaan saya, apakah saudara menemui saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa oleh KPK?” ucap Pontoh.
“Pada saat saya ketemu dengan Pak Kasdi, ada beberapa orang pegawai Kementan yang sudah ada di ruangan, dan kemudian mereka menyampaikan informasi yang mereka ketahui,” jawab Febri.
Diketahui, selain menjadi kuasa hukum untuk SYL, Managing Partner Visi Law Office itu juga sempat mendampingi proses hukum eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono serta eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Lebih lanjut, Febri mengaku ketika ia bertemu dengan Kasdi dan beberapa pegawai Kementan sudah ada di ruangan, ia tak mengetahui orang-orang tersebut sudah pernah diperiksa oleh KPK.
BACA JUGA:Masih Jadi Tantangan Pengembangan Wisata Jambi, Visi SAH Tentang Infrastruktur dan SDM
BACA JUGA:Terpaksa Cari Kasbon, Gaji PPPK Pemkot Jambi Belum Cair
“Saya pada saat itu tidak mengetahui secara persis, tapi yang pasti saat itu, karena kami meminta siapa yang mengetahui persoalan-persoalan ini, maka dihadirkanlah beberapa orang yang pada saat kami datang mereka sudah ada,” katanya.
Lebih lanjut, Pontoh mengatakan bahwa upaya Febri untuk mencari data kepada pihak Kementan untuk pembelaan kliennya bukan masalah. Akan tetapi, akan menjadi masalah jika Febri menemui saksi yang sudah diperiksa KPK lalu memengaruhi mereka.
“Pertanyaan saya, apakah waktu saudara masuk ke ruangannya Kasdi Subagyono dan ada orang stafnya, tiga orang itu, apakah saudara pastikan bahwa saudara tahu atau tidak mereka ini sudah menjadi saksi dalam perkara ini?” tanya Pontoh.