Dia menyerahkan wewenang pada ICJ untuk menyelesaikan masalah tersebut karena, menurutnya, pendapat pribadinya "tidak terlalu berarti."
Albares mengumumkan keputusan tersebut di tengah ketegangan penuh akibat ancaman Israel untuk menutup Konsulat Spanyol di Yerusalem dan setelah Madrid secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
BACA JUGA:Apri/Fadia Gagal Melangkah ke Perempat Final Indonesia Open, Fokus ke Persiapan Olimpiade Paris 2024
BACA JUGA:Ganda Putra Indonesia Leo/Daniel Gagal ke Perempat Final Indonesia Open 2024
Pada Senin, 3 Juni, menlu Spanyol tersebut mengatakan konsulat negaranya di Yerusalem memiliki "status yang sangat khusus dan bersejarah" dan sudah ada "jauh sebelum negara Israel didirikan". Ia mendesak Israel untuk menghormati operasi konsulat negaranya.
Pengumumannya juga muncul setelah setidaknya 39 pengungsi Palestina tewas pada Kamis, 6 Juni dalam sebuah serangan udara Israel terhadap sebuah sekolah yang menampung ribuan pengungsi di kamp pengungsi Nuseirat, Jalur Gaza tengah, menurut otoritas Gaza.
Israel melanjutkan serangan mematikan di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 meski ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Hampir 36.600 warga Palestina tewas di Gaza, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 83 ribu lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
BACA JUGA:Virgo Jangan Khawatir, Orang Lain akan Datang pada Waktunya
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-20 Dihantam Panama U-23 dengan Skor 0-4
Hampir delapan bulan setelah perang dilancarkan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan akses untuk makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel di ICJ dituduh melakukan genosida.
Mahkamah itu melalui putusan terbarunya memerintahkan Israel segera menghentikan operasinya di bagian selatan Kota Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.(*)