SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, menyampaikan nota pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama DPRD, agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dua Ranperda ini diajukan dalam rapat Paripurna DPRD Sarolangun, Selasa, 11 Juni 2024, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sarolangun, Syahrial Gunawan dan dihadiri oleh para anggota DPRD Sarolangun.
Adapun dua Ranperda yang diajukan yaitu Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sarolangun tahun 2044-2044 dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023.
Pj Bupati Sarolangun dalam sambutannya menekankan pentingnya penetapan Ranperda RTRW menjadi Perda. Pasalnya menurutnya Ranperda ini guna untuk menjamin kepastian investasi dan pemanfaatan ruang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam RTRW.
BACA JUGA:Daihatsu Midyear Festival 2024
BACA JUGA:Minum Es Coklat Kwuentell Yu.Mimik! Bikin Seger
"Kami harapkan agar Ranperda RTRW ini segera ditetapkan menjadi Perda karena penting untuk menjamin kepastian investasi dan pemanfaatan ruang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Selain itu, Bachril Bakri juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban mengenai APBD tahun 2023. Dalam penyampaiannya, dirinya menjelaskan tentang realisasi keuangan, total penerimaan pendapatan, dan pendapatan lainnya.
"Kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban tentang APBD tahun 2023, termasuk realisasi keuangan, total penerimaan, dan pendapatan lainnya. Kami berharap semua yang disampaikan dapat ditetapkan oleh anggota dewan yang terhormat," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Bachril menyerahkan dokumen terkait kedua Ranperda kepada Wakil Ketua II DPRD Sarolangun, Syahrial Gunawan.
“Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tata kelola ruang wilayah dan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, serta pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan efektif di Kabupaten Sarolangun,” terangnya.
Turut mendampingi Pj Bupati, dalam rapat Paripuna ini, Pj Sekda Sarolangun, Dedy Hendry, beserta para staf ahli, asisten Bupati, kepala OPD, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (cr02/enn)