SAROLANGUN – Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Sarolangun ditertibkan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir jumlah tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Sarolangun.
Penertiban tunggakan pajak dibuktikan dengan dilaksanakan razia gabungan yang digelar Kamis, 13 Juni 2024, di depan Polsek Kota Sarolangun.
Razia Gabungan ini melibatkan pihak Satlantas Polres Sarolangun, UPTD Samsat Sarolangun, Dinas Perhubungan Sarolangun dan Jasa Raharja Sarolangun.
Kasat Lantas Sarolangun, AKP Rio Siregar, melalui Kanit Patroli Ipda Purnawarman mengatakan, razia gabungan ini dilakukan untuk untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor yang saat ini jumlahnya cukup tinggi.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muarabungo Over Kapasitas, 54 Persen Penghuni Terjerat Kasus Narkotika
BACA JUGA:Presiden Turki Puji Sikap PM Spanyol Terhadap Gaza
“Data dari Samsat Sarolangun, penunggak pajak ini sudah cukup tinggi di Sarolangun,” ujarnya.
Sementara target dalam razia gabungan ini, tambahnya, yaitu kendaraan bermotor roda empat dan roda dua yang bernomor polisi Jambi dan kendaraan yang pemiliknya KTP Jambi tapi kendaraannya bernopol luar.
“Jadi kita bisa minta untuk melakukan BBN (Bea Balik Nama) kendaraan untuk wilayah yang ada di Jambi,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Pendataan Penyuluhan Penerimaan Pajak Daerah, UPTD Samsat Sarolangun, Feriyandi mengatakan, razia gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan pajak, khususnya dari kendaraan bermotor yang ada di Sarolangun.
BACA JUGA:DPR Minta Kualitas Makanan Jemaah Haji Dievaluasi
BACA JUGA:Berharap Entrepreneur Hub Ciptakan Lapangan Kerja Baru
“Penerimaan pajak kita saat ini agak merosot dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jadi dengan adanya kegiatan ini, salah satunya untuk mendongkrak penerimaan pajak,” terangnya.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang ada di Sarolangun, untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu agar penerimaan pajak meningkat.
Pantauan di lapangan, kendaraan yang terjaring dalam razia gabungan ini sebanyak 50 unit, dilakukan penindakan baik pelanggaran lalu lintas maupun kendaraan yang menunggak pajak. (cr02/enn)