JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan standarisasi menjadi hal penting untuk memperluas pasar ekspor produk pertanian Indonesia, mengingat banyak negara sudah menerapkan standardisasi mutu internasional untuk produk pertanian yang masuk ke wilayah pabeannya.
"Kita ingin menstandardkan produk pertanian kita. Karena selama ini banyak produk kita, mangga kita, pisang kita, jeruk kita melimpah, tetapi tidak bisa diterima di suatu negara karena tidak sesuai standard yang mereka inginkan," ujar Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Fadjry Djufry di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, menurut dia, saat ini pihaknya mendorong penerapan kualifikasi standard yang tak hanya mencakup Standard Nasional Indonesia (SNI) saja, melainkan standardisasi internasional yang dibutuhkan sebagai syarat untuk masuk ke dalam pasar domestik suatu negara.
Lebih lanjut, menurut dia, dalam proses penerapan standardisasi mutu internasional di seluruh produk pertanian agar bisa memperluas pasar ekspor, pihaknya sebelumnya sudah meyakinkan Pemerintah Jepang bahwa produk mangga dari Indonesia sama sekali tidak terkontaminasi oleh hama lalat buah.
BACA JUGA:Gangguan PDNS 2 Akibat Ransomware ‘Braincipher’
BACA JUGA:Luka Jateng
"Mudah-mudahan dalam satu bulan terakhir ini mangga kita perdana nanti ekspor ke Jepang," katanya.
Selain itu, dirinya berargumen Indonesia memiliki peluang besar untuk mengambil keuntungan dari penjualan ekspor produk pertanian karena pemerintah sudah melakukan banyak inovasi. Seperti halnya pembuatan 307 varietas unggul yang mencakup pangan pokok.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor pertanian Indonesia selama Januari 2024 mengalami kenaikan sebesar 5,32 persen dibandingkan bulan sebelumnya (month to month), dan meningkat 0,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Peningkatan ekspor pada sektor pertanian disebut BPS, mendapatkan sumbangan dari peningkatan ekspor di antaranya produk kelapa sawit dan sarang burung walet. (ANTARA)