Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim Mengecek Langsung Lokasi Stokpike Batu Bara Dikawasan Candi Muaro Jambi

Rabu 03 Jul 2024 - 15:47 WIB
Reporter : Aditiya
Editor : Rizal Zebua

Semua Cagar Budaya ini telah dibatasi dengan untuk memudahkan pihaknya melakukan pembugaran. 

BACA JUGA: Jalan Menuju Wisata Candi Sempat Terganggu

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Batanghari Mengalokasikan Ratusan Juta Rupiah untuk Bangun Tiang Pancang

"Sementara ini, cuma dibatasi pagar karena lahan masih milik perusahaan," sambungnya.

Ia menjelaskan Cagar Budaya yang berada dalam kawasan perusahaan ini riwayat penemuannya sudah sejak tahun 820.

Akan tetapi, penetapan kawasan Cagar Budaya ini terbit pada tahun 2013 dan Sistem Zonasinya terbit di tahun 2023.

"Saat ini Kita ikuti aturan yang ada dalam sistem Zonasi terkait dengan izin perusahaan yang ada disini. Sedangkan untuk pembugaran Candi hanya dalam pagar ini saja," terangnya.

Selain itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi turut mengambil sejumlah sampel dari aktivitas stockpile batu bara.

BACA JUGA:Progres Pengerjaan Tol Bayung Lencir Tempino Jambi Mencapai 85,4%, Meskipun Mundur dari Target yang Diharapkan

BACA JUGA:PLN UP3 Jambi Berikan Bantuan Genset untuk Mushola Al-Fatah di Kenali Asam Bawah

Adapun sampel yang diambil DLH Provinsi Jambi yakni air limbah dan tanah di lokasi dekat kegiatan stockpile batu bara.

Sampel ini nantinya akan diuji dalam Laboratorium terakreditasi dan mengetahui hasilnya apakah aktivitas stockpile batubara ini membuat lingkungan tercemar atau tidak.(*)

Kategori :

Terkini

Jumat 22 Nov 2024 - 18:30 WIB

Tips Tampil Modis ke Kantor

Jumat 22 Nov 2024 - 18:28 WIB

Merawat Tas Kulit agar Awet

Jumat 22 Nov 2024 - 18:26 WIB

Agar Anak Suka Minum Susu