UPTD Samsat Kerinci Targetkan Rp 40 Milyar, Ribuan Kendaraan di Kerinci dan Sungaipenuh Nunggak Pajak

Kamis 11 Jul 2024 - 18:29 WIB
Reporter : Saprial
Editor : Jennifer Agustia

KERINCI - Ribuan kendaraan di Kabupaten Kerinci dan Sungaipenuh menunggak pajak. Kendaraan yang menunggak pajak sejak Januari 2024 hingga 10 Juli 2024, mencapai angka ribuan.

Hal ini disampaikan, Kepala UPTD Samsat Kerinci dan Sungaipenuh, Indra Gunawan. Kepada Jambi Independent, dia membenarkan bahwa ada ribuan kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak pajak terhitung Januari 2024 hingga 10 Juli 2024. Ada 2.105 roda dua tak bayar pajak dan 1.012 kendaraan roda empat. 

“Kami mengimbau para pemilik kendaraan untuk segera membayar pajak, angkanya cukup banyak yaitu 2.105 roda dua dan 1.012 roda empat, ini untuk kabupaten Kerinci,” ungkapnya.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang menunggu pajak di Sungaipenuh juga cukup tinggi. Dimana untuk kendaraan roda dua 1.042 unit sedang untuk roda empat 363 unit. 

BACA JUGA:Rp 28,39 Miliar untuk Pilkada Sarolangun

BACA JUGA:Bungo Bakal buka kawasan Car Free Night

"Data sampai dengan tanggal 10 Juli 2024 yang nunggal pajak lumayan besar dan pada umumnya kendaraan roda dua,” katanya. 

Dijelaskannya, kendaraan dinas atau plat merah yang menunggak pajak cukup tinggi. Seperti di Kabupaten Kerinci, jumlah kendaraan 2.523 dari angka yang menunggak pajak 2007 atau sebesar 80 persen. Sedangkan di Kota Sungaioenuh dengan jumlah kendaraan dinas 1.708,yang menunggak pajak 1.198 unit atau sekitar 70 persen.

Dijelaskan, bahwa saat ini pihak Samsat UPTD Kerinci Sungaipenuh mentargetkan pendapatan sebesar Rp 40.289.289.679. Sedang saat ini baru tercapai Rp 19 miliar atau 49,92 persen dari target tersebut. “

"Kami menghimbau dan mangajak masyarakat untuk taat membayar pajak, terutama pemegang kendaraan dinas atau plat merah yang sebenarnya anggarannya sudah tersedia, tinggal membayar,” katanya. 

BACA JUGA:85 Personel Dikerahkan untuk Mencari Tahanan Kabur di Sarolangun yang Belum Ditemukan

BACA JUGA:Tok! Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

Indra menjelaskan dirinya terus melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat untuk taat membayar pajak.

 “Pajak ini penting untuk pembiayaan pembangunan. Kemudian manfaat pajak lainnya adalah jika terjadi hal yang tidak diinginkan saat berkendara, misalnya terjadi kecelakaan maka pengendara bisa dapatkan asuransinya,” ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dan menghimbau pemerintah daerah untuk menghimbau pejabat pemerintah dan ASN untuk taat membayar pajak kendaraan mereka.

Kategori :