JAMBI – Belasan wanita malam, terjaring razia gabungan Satpol PP Kota Jambi, Kamis 11 Juli 2024 malam, hingga Jumat 12 Juli 2024 dini hari kemarin.
Mereka terjaring razia di kawasan Payo Sigadung, atau pucuk. Di mana, belakangan lokalisasi ini terus ramai akan aktivitas prostitusi.
Sejumlah wanita berambut pirang, memakai pakaian sexy pun tampak tertuduk malu saat digiring petugas Satpol PP.
Sesekali, beberapa di antara mereka saling menyindir sesama mereka, lantaran terjaring razia.
BACA JUGA:Titip Uang Rp1,78 Miliar di Pengadilan, Masalah Sengketa Lahan SDN 212 Klir
BACA JUGA:Ungkap Strategi, Tingkatkan Peran RI Pada Rantai Nilai Global
Dari hasil pemeriksaan, siapa sangka, beberapa di antara mereka ternyata telah memiliki anak.
Mereka nekat melakukan pekerjaan ini, dengan dalih agar mendapatkan uang dengan cepat.
“Biar bisa cari yang cepat dapat duit,” kata salah satu wanita yang diamankan.
Beberapa di antara mereka bahkan memberikan alasan yang bikin geleng-geleng kepala, lantaran bekerja sebagai wanita malam dan meninggalkan anak.
BACA JUGA:Sediakan Saluran Bagi Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:Humor Gagap
“Anak saya 2. Ya kalau mantan suami saya bertanggung jawab, saya tidak seperti ini pak,” cetusnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi mengatakan, para wanita malam yang diamankan ini, setelah didata dititipkan ke panti rehabilitasi yang ada di Jambi.
Rerata dari mereka, adalah warga pendatang. Seperti dari Bandung, Cimahi dan lainnya.