JAMBI - Pansus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Jambi, segera menjadwalkan mengecek kebenaran proses penerimaan di lima SMPN Kota Jambi.
Ini setelah, proses PPDB di Kota Jambi, khususnya tingkat SMP banyak dipertanyakan sejumlah pihak.
Ketua Pansus PPDB Kota Jambi, Abdulllah Thaif mengatakan, dari rapat pansus beberapa waktu lalu, meski mendapati beberapa poin, namun pihaknya belum banyak menyimpulkan.
"Belum kesimpulan, memang akan ada kita turun ke sekolah-sekolah yang bersamgkutan," kata dia, kemarin.
BACA JUGA:32 Kasus ODGJ di Tanjabbar Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi dan Kepala OPD Donor Darah, Peringati Hari Adhiyaksa
Namun nantinya, pengecekan ke sekolah-sekolah akan dilakukan terbatas. Mengenai kuota 1.628 kursi kosong, Thaif menyebutkan tak ada masalah yang signifikan.
"Kalau itu tetaolah. Sesuai arahan Disdik. Kita (pansus,red) hanya lihat bagaimana proses PPDB yang telah dilakukan di beberapa sekolah," terangnya.
Sementara itu, anggota Pansus PPDB Kota Jambi, Umar Faruk mengatakan, dari hasil rapat kemarin, banyak kesalahan teknis dan juknis PPDB yang ditemukan.
"Contoh, ini ada 3 calon siswa yang seharusnya bisa masuk zonasi malah tidak bisa masuk. Malah yang di luar itu bisa masuk," terangnya.
BACA JUGA:Pelayanan PDAM Muaro Jambi Dinilai Buruk, Warga : Sering Padam, Hidup hanya Sebentar
BACA JUGA:Simak! 7 Kebiasaan Ini Membantumu Meningkatkan Daya Ingat yang Tinggi
Lanjut Faruk, pansus PPDB ini nantinya akan turun ke beberapa sekolah.
"Kalau bisa Kadisdik dilengserkan, termasuk 5 kepala sekolah dirolling ke sekolah lain," tegasnya.
Untuk diketahui, Pansus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DPRD Kota Jambi mulai bekerja setelah terbentuk pada Senin (15 Juli 2024). Mereka menggelar rapat tertutup dengan mengundang Dinas Pendidikan dan beberapa kepala sekolah.