Lalu, apakah jika ditemukan pelanggaran PPDB siswa akan digugurkan, Thaif mengatakan tidak akan melakukan tindakan itu.
"Kami tidak akan menggugurkan itu, tapi kami akan cari solusi. Bagaimana ke depan dan PPDB saat ini. Jika ada kesalahan kami akan membuat rekomendasi," jelasnya.
Thaif mengatakan, Pansus ini akan selesai sebelum Dapodik ditutup.
BACA JUGA:YouTube Musik Hadirkan Fitur AI dan Pencarian dengan Suara
BACA JUGA:Pembersihan Gaza dari Puing Perang Butuh 15 Tahun dan Biaya 500 Juta Dolar
"Pansus ini akan mendalami semua persoalan PPDB di Kota Jambi. Kalau ada yang Pungli, jual beli kursi, dan lainnya itu akan kami ungka," tuturnya.
Sementara Sekretaris Pansus PPDB, Sutiono mengatakan hal yang sama. Ada overlap zonasi di beberapa sekolah, misalnya SMPN 7 dan SMPN 17 Kota Jambi.
"Inilah Pansus akan menggali, yang dimaksud jarak dalam PPDB itu apa? Ada yang jaraknya 3.800 M diterima, sementara yang jaraknya dibawah itu tidak diterima. Kita menerima masukan dari masyarakat yang jarak donasinya jauh diterima itu alasannya apa dan yang jarak zonasinya dekat diterima itu juga alasannya apa," katanya.
Pansus juga menemukan persoalan verifikasi pelamar pada PPDB 2024 yang dilakukan oleh sekolah masing-masing, bukan dilakukan oleh dinas pendidikan.
BACA JUGA:Gaza Menghadapi Krisis Kemanusiaan, Jutaan Warga Terjebak dalam Zona Perang
BACA JUGA:Robert F. Kennedy Jr. Dapat Perlindungan Secret Service Pasca Percobaan Pembunuhan Trump
"Jadi semua jalur penerimaan PPDB itu dilakukan dan diverifikasi oleh sekolah masing-masing. Seperti jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua, itu semua sekolah yang menentukan. Inilah yang akan kita dalami di Pansus ini," pungkasnya. (Zen)