"Proses hukum tetap berjalan, artinya pengelolanya yang bermasalah, perusahan PT Siginjai Saktinya tidak bermasalah," pungkasnya.
BACA JUGA:Penyebab Gigi Ngilu Saat Makan
BACA JUGA:Banyak Pelajaran dan Pengalaman Berharga Selama di Chicago
Sebelumnya, Kejari Jambi tengah menyelidiki persoalan yang ada pada BUMD Siginjai Sakti Kota Jambi.
Perusahaan plat merah tersebut, dibidik terkait penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi senilai Rp10 Miliar.
Kasi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono saat dikonfirmasi media mengaku, bahwa mengenai BUMD Siginjai Sakti tersebut memang pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Kami tindaklanjuti atas petunjuk pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Jambi," kata Sumarsono di ruang kerjanya, Rabu 3 Juli 2024.
BACA JUGA:Banyak yang Berlubang, Kondisi Jalan Sunan Gunung Jati
BACA JUGA:Sambut Baik Investor dari Cina
Ia menjelaskan, saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pengumpulan keterangan, termasuk para direksi BUMD Siginjai Sakti.
"Saat ini melakukan pengumpulan keterangan, meminta klarifikasi dari para pihak BUMD Siginjai Sakti," ujarnya.
Beberapa orang dari BUMD Siginjai Sakti yang sudah dimintai keterangan adalah Direktur BUMD Siginjai Sakti Petri Ramli, Manager Keuangan Sapta Diraharja, Manager SDM dan Andministrasi Umum Yoan Dinata.
"Kita lihat apakah ada penyalahgunaan dari penyertaan modal di BUMD Siginjai Sakti tersebut," katanya.
BACA JUGA:Gudang Penyimpanan Minyak Terbakar, Satu Pegawai Alami Cedera
BACA JUGA:Terpaksa Belajar di Lantai, SDN 047 Tebo Tak Miliki Kursi
Karena sebut Sumarsono, hal ini sebelumnya sudah heboh dikalangan legislatif dan masyarakat Kota Jambi.