Desak Selesaikan Persoalan Siginjai Sakti

Rabu 24 Jul 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

"Proses hukum tetap berjalan, artinya pengelolanya yang bermasalah, perusahan PT Siginjai Saktinya tidak bermasalah," pungkasnya.

BACA JUGA:Penyebab Gigi Ngilu Saat Makan

BACA JUGA:Banyak Pelajaran dan Pengalaman Berharga Selama di Chicago

Sebelumnya, Kejari Jambi tengah menyelidiki persoalan yang ada pada BUMD Siginjai Sakti Kota Jambi. 

Perusahaan plat merah tersebut, dibidik terkait penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi senilai Rp10 Miliar. 

Kasi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono saat dikonfirmasi media mengaku, bahwa mengenai BUMD Siginjai Sakti tersebut memang pihaknya menerima laporan dari masyarakat. 

"Kami tindaklanjuti atas petunjuk pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Jambi," kata Sumarsono di ruang kerjanya, Rabu 3 Juli 2024. 

BACA JUGA:Banyak yang Berlubang, Kondisi Jalan Sunan Gunung Jati

BACA JUGA:Sambut Baik Investor dari Cina

Ia menjelaskan, saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pengumpulan keterangan, termasuk para direksi BUMD Siginjai Sakti. 

"Saat ini melakukan pengumpulan keterangan, meminta klarifikasi dari para pihak BUMD Siginjai Sakti," ujarnya. 

Beberapa orang dari BUMD Siginjai Sakti yang sudah dimintai keterangan adalah Direktur BUMD Siginjai Sakti Petri Ramli, Manager Keuangan Sapta Diraharja, Manager SDM dan Andministrasi Umum Yoan Dinata. 

"Kita lihat apakah ada penyalahgunaan dari penyertaan modal di BUMD Siginjai Sakti tersebut," katanya. 

BACA JUGA:Gudang Penyimpanan Minyak Terbakar, Satu Pegawai Alami Cedera

BACA JUGA:Terpaksa Belajar di Lantai, SDN 047 Tebo Tak Miliki Kursi

Karena sebut Sumarsono, hal ini sebelumnya sudah heboh dikalangan legislatif dan masyarakat Kota Jambi. 

Kategori :