JAMBI – Musibah kebakaran tentu tak diharapkan terjadi. Namun masyarakat diminta untuk tetap mengantisipasi terjadinya kebakaran.
Apalagi pekan lalu, terjadi kebakaran yang melanda sejumlah ruko di RT 35, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo.
Bahkan, Sabtu 27 Juli 2024 kemarin, satu gardu listrik yang berada di Jalan Slamet Riyadi, RT 09, Kelurahan Sungaiputri, Kecamatan Danau Sipin, juga terbakar.
Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 20.32 WIB dan dilaporkan oleh warga setempat, Permana, yang tinggal di daerah tersebut.
BACA JUGA:Sri: Jadi Momentum Berharga
BACA JUGA:Jadi Ujung Tombak Pencegahan Stunting, Peran Tim Pendamping Keluarga
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, api berhasil dipadamkan dalam waktu 20 menit, menggunakan air sebanyak 2500 liter dan dua tabung APAR dengan kapasitas masing-masing 6 kg dan 9 kg.
Langkah penanganan meliputi pemadaman menggunakan APAR dan penyemprotan untuk pendinginan.
“Penyebab kebakaran kembali diduga akibat korsleting listrik di gardu. Serupa dengan insiden yang terjadi di Kelurahan Mayang Mangurai beberapa hari sebelumnya,” kata dia.
Dalam kedua insiden ini, korsleting gardu listrik menjadi penyebab utama kebakaran.
BACA JUGA:BPPRD Beri Kemudahan Bayar PBB, Terapkan Layanan Mobil Keliling dan Goes To Mall
BACA JUGA:Sekda Kampanyekan Jaga Kebersihan, Aktifkan Kembali Gotong Royong
Sehingga diperlukan pemeriksaan dan pemeliharaan rutin terhadap instalasi listrik untuk mencegah kejadian serupa.
Lurah Sungai Putri, Bhabinsa Sungai Putri, dan pihak PLN turut hadir di lokasi kejadian untuk melakukan koordinasi lebih lanjut.
Tidak ada laporan mengenai korban cedera dalam insiden ini, dan tim Damkartan kembali ke markas pada pukul 21.11 WIB.