Apa Hukum Sedot Lemak Dalam Islam? Berikut Penjelasannya

Rabu 31 Jul 2024 - 18:34 WIB
Reporter : Aditiya
Editor : Finarman WP

Hal ini berarti bahwa prosedur atau treatment kecantikan yang dilakukan tidak boleh merugikan atau mengubah fitrah manusia.

Selain itu, dalam Islam juga dijelaskan bahwa penggunaan teknologi kecantikan tidak boleh menghalangi proses bersuci seperti wudhu atau mandi.

Hal ini penting untuk menjaga kesucian tubuh dan jiwa seorang muslim. Selain itu, penting juga untuk tidak menyerupai orang kafir dalam penggunaan teknologi kecantikan.

BACA JUGA:Simak! 6 Cara Menghilangkan Lemak Punggung Bagian Bawah

BACA JUGA:Israel Klaim Bunuh Komandan Militer Hizbullah Fuad Shukr dalam Serangan Udara di Beirut

Secara keseluruhan, hakekat kecantikan dalam Islam tidak hanya terletak pada penampilan fisik belaka.

Kecantikan yang sejati adalah kecantikan ruhani yang berasal dari hati dan jiwa seseorang.

Kecantikan ruhani tidak akan tergerus oleh waktu dan tidak akan pudar seiring berjalannya waktu.(*)

Kategori :