JAMBIKORAN.COM - Mayat tanpa identitas yang ditemukan dalam karung di pinggir jalan, Sungai Gelam Muaro Jambi, dipastikan merupakan korban pembunuhan.
Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa korban adalah Rian Virginia (33), warga Jalan Donorejo, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
BACA JUGA:PLN ULP Rimbo Bujang Tingkatkan Keandalan Listrik dengan Program GOES'R
BACA JUGA:Jokowi Undang Para Menteri ke Istana untuk Diskusikan APBN Prabowo
Tim Reskrim Polres Muaro Jambi telah menangkap pelaku bernama Ramadani (33). Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam di perumahan Alamanda, Paalmerah, Kota Jambi.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Jimmi Fernando, menyatakan bahwa korban dan pelaku saling mengenal dan berteman.
Menurut Jimmi, motif pelaku menghabisi korban adalah karena sakit hati. Keduanya diketahui sebagai pengguna narkoba.
"Korban menjual motor untuk membeli sabu yang kemudian digunakan bersama. Setelah uang habis, korban mendesak pelaku untuk turut mengganti, karena korban merasa uangnya habis digunakan bersama," jelasnya.
Merasa sakit hati, pelaku kemudian membunuh korban. Peristiwa pembunuhan tersebut diperkirakan terjadi tiga atau empat hari yang lalu.
"Dari hasil pengamatan dokter, korban diperkirakan sudah meninggal 3-4 hari dilihat dari kondisi pembusukan mayat," kata Jimmi.
Mayat korban ditemukan pada Minggu, 4 Agustus 2024 pagi. Polisi tiba di lokasi kejadian dan memeriksa kondisi mayat sekitar pukul 10.40 WIB.
Saat ditemukan, korban mengenakan baju merek Under Armour dengan motif loreng hijau, celana pendek hitam merek Rolles, dan tali pinggang hitam merek Levi's.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp 8.000 Jadi Rp 1,420 Juta per Gram
BACA JUGA:Dua Korban Luka Parah, Polisi Cari Pelaku Pembacokan di Tanjab Barat yang Melarikan Diri
Tubuh korban menunjukkan sejumlah luka bacok, termasuk di bagian belakang kepala sepanjang 6 cm, leher bagian kanan sampai telinga kanan, dan dari leher sampai belakang leher.