JAMBIKORAN.COM - Lima orang anak punk kembali diamankan oleh tim terpadu Pemerintah Kota Jambi pada patroli rutin wilayah Kecamatan Pasar.
Penangkapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya antisipasi gangguan ketertiban umum dan keamanan.
Belakangan ini warga melaporkan banyak anak punk terlihat duduk dan nongkrong di kawasan Pasar Angso Duo Blok C.
Menanggapi laporan tersebut, tim patroli berhasil mengamankan lima anak punk dan membawa mereka ke Dinas Sosial untuk tindakan lebih lanjut.
BACA JUGA:Seorang Pengendara Tinggalkan Motor Karena Nyaris Dimangsa Harimau di Sungai Penuh
BACA JUGA:Polisi Tangkap BS Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Tanjabbar
“Kelima anak punk yang diamankan berasal dari luar Kota Jambi, dengan tiga laki-laki dan dua perempuan. Mereka datang dari Kabupaten Tebo dan daerah Sumatera Selatan,” ungkap Ahmad Fikri Aiman, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Rabu, 7 Agustus 2024.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif yang lebih luas, yang juga mencakup sosialisasi dan teguran kepada gelandangan, pengemis, dan anak jalanan (gepeng dan anjal) yang ditemukan di berbagai titik persimpangan di Kecamatan Pasar.
Ahmad Fikri menambahkan bahwa tindakan ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Jambi, serta untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada mereka yang memerlukan.
BACA JUGA:Sambut HUT Ke-59, Pemkab Tanjabbar Mengadakan Lomba Selancar Lumpur
BACA JUGA:Apakah Wanita yang Melakukan Aborsi Bisa Hamil Kembali? Berikut Penjelasannya
“Langkah ini tidak hanya untuk menegakkan ketertiban, tetapi juga untuk memberikan dukungan sosial kepada mereka yang membutuhkan,” jelasnya.
Tim Terpadu akan terus melakukan patroli dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh.(*)