KPU Nyatakan Pasangan Madel-Nor Muhammad Memenuhi Syarat

Senin 19 Aug 2024 - 20:51 WIB
Reporter : SARKONI
Editor : Jennifer Agustia

SAROLANGUN – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan Muhammad Madel dan Nor Muhammad Agus, dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun. Untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun tahun 2024.

Kepastian ini diungkapkan Muslim Hamzah, Sekretaris tim Madel-Nor Muhammad, saat membuka silaturahmi tim pemenangan dan awak media di Sekretariat Madel-Nor Muhammad.

Menurutnya, setelah KPU Kabupaten Sarolangun Minggu, 18 Agustus 2024, melaksanakan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) kedua yang dilakukan ditingkat PPK. Maka hasil rekapitulasi dan pleno KPU, menyatakan Muhammad Madel dan Nor Muhammad Agus, Memenuhi Syarat (MS) dukungan minimal dan sebaran.

“Hasil pleno yang dilakukan oleh KPU Sarolangun ini, diperkuat dengan keluarnya Keputusan KPU No.207 Tahun 2024, tentang penetapan bakal calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun tahun 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal dan sebaran, tanggal 19 Agustus 2024,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid ini, dinyatakan bahwa pasangan calon perseorangan Muhammad Madel dan Nor Muhammad Agus memperoleh jumlah dukungan sebesar 20.980 dukungan dan jumlah sebaran sebanyak 11 kecamatan.

“Jumlah ini melebihi syarat minimal yang ditetapkan oleh KPU yaitu sebesar 20.964 dan sebaran minimal 6 kecamatan yang ada di Sarolangun,” terangnya.

Menanggapi Keputusan KPU ini, Pasangan Madel-Nor Muhammad, Senin, 19 Agustus 2024, langsung menggelar silaturahmi tim Pejuang Kemenangan Madel-Nor Muhammad dan awak media, di Sekretariat pemenangan di Tanjung Rambai Sarolangun Jambi. Silaturahmi ini dihadiri langsung oleh Muhammad Madel dan Nor Muhammad Agus.

Selain itu, untuk menindaklanjuti keputusan KPU ini juga, pasangan Madel-Nor Muhammad dalam minggu ini akan melaksanakan deklarasi pasangan. Namun terkait tempat dan waktunya, belum bisa dipastikan karena masih menunggu ijin dari pihak kepolisian.

“Insya Allah hari Minggu, (25 Agustus 2024), kita akan dekrarasi. Namun terkait tempat ada 2 alternatif yaitu di Sekretariat Pemenangan atau di laman Besamo,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Muhammad Madel mengatakan salah satu alasan mengapa dirinya maju sebagai calon Independent pada Pilkada Kabupaten Sarolangun tahun 2024 ini, yaitu untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan kepada masyarakat, bahwa dalam pemilihan kepala daerah ada jalur anternatif di samping jalur partai politik.

“Selain itu, hal ini memberikan pelajaran bagi adik-adik kita di KPU, bagaimana mengelola kepada seorang calon (kepala daerah) menempuh jalur independent. Ini juga kita harapkan pada Pilkada tahun 2029 yang akan datang. Masyarakat sudah tahu jalur independent ini kalau dikerjakan secara baik, dengan kerja yang sistematis, bisa dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu bakal calon Wakil Bupati Sarolangun jalur Independent, Nor Muhammad Agus, yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Jambi dan Anggota DPRD RI Hasan Basri Agus ini, menyambut positif keputusan KPU Sarolangun ini.

“Tentunya ke depan apa yang telah dilakukan oleh tim yang sudah terbentuk, kita berjuang,” ujarnya singkat. (cr02/enn)

Tags :
Kategori :

Terkait