MUARATEBO - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo, hingga Agustus ini mencapai 52,5 persen. Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo, Nazar Efendi.
"Serapan anggaran sampai tanggal 16 Agustus 2024 sebesar 52,5 persen, atau sebesar Rp 668 miliar dari total APBD 2024 sebesar Rp 1.225 miliar," kata Nazar.
Nazar membeberkan, serapan anggaran terendah dari angka tersebut terdapat pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Tebo, sebesar 39 persen atau sebesar Rp 15 miliar dari total belanja Rp 39 miliar.
Sedangkan serapan tertinggi pada Badan kesbangpol sebesar 91 persen atau sebesar Rp 29 miliar dari Rp 31 miliar.
BACA JUGA:Program TMMD 121 Kodim 0415/Jambi Resmi Berakhir
BACA JUGA:Simak! Ini Daftar Nama-nama Dewan Muaro Jambi yang akan di Lantik untuk Periode 2024-2029
Kemudian terkait Dana Desa (DD), sudah mencapai 85 persen atau sebesar Rp 93 miliar dari total dana desa sebesar Rp 110 miliar. Lalu pencairan Alokasi Dana Desa sudah memasuki tahap III atau sebesar 75 persen dari Rp 67 miliar.
"Untuk kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik, sudah memasuki tahap kedua dan sesuai dengan jadwal kegiatan yang ada," ujarnya.
Selanjutnya, untuk pendapatan daerah sampai dengan hingga 22 Agustus ini sebesar 55 persen atau sebesar Rp 695 miliar dari rencana penerimaan sebesar Rp 1.194 miliar.
Dengan rincian PAD sebesar 52 persen atau sebesar Rp 48 miliar dari target Rp 94 miliar," pungkasnya. (wan/enn)