Jambi - Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, tengan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang.
Kasatresktim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan anggaran terhadap pengadaan barang dan jasa.
“Iya benar, kita memang melakukan pemanggilan terhadap pihak PDAM Tirta Mayang, Kota Jambi, terkait adanya penyelewengan anggaran terhadap pengadaan barang dan jasa,” kata dia, saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Selanjutnya, Kompol Marhara menegaskan bahwa dugaan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, dan terkait kebenaran perkara akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan.
“Tapi ini masih dalam proses, untuk benar tidaknya kita lihat nanti hasil penyelidikannya,” sebutnya.
Kompol Marhara menyebutkan, hari ini Jumat, 23 Agustus 2024, ada satu orang dari PDAM Tirta Mayang yang dilakukan pemeriksaannoleh penyidik, yakni Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirta Mayang, Sahat Parulian Siagian.
“Untuk saat ini penyidik belum memeriksa Direktur Utama, yang kita panggil baru Direktur Keuangan PDAM Tirta Mayang,” tuturnya.
Sementara itu, Kanit Pidum, Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Swando Parlindungan, saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Agustus 2024, mengatakan bahwa yang bersangkutan belum dapat hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Benar, tapi yang bersangkutan belum dapat hadir, pada hari ini," katanya. (eri/ira)