Ajak untuk Saling Bersinergi, Guna Memberikan Yang Terbaik Bagi Lingkungan

Selasa 27 Aug 2024 - 20:13 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI – Baru-baru ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menyerahkan bantuan mesin Gibrik (Pencacah sampah) kepada KSM TPS 3R Sulur Berkah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dikesempatan ini, turut diserahkan Sertifikat Program Kampung Iklim (Proklim) kategori utama, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diterima oleh Lurah Pematang Sulur, Wita Gustenti. Serta piala dan bantuan uang pembinaan kepada KSM TPS Sulur Berkah Kota Jambi.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Moncar Widaryanto mengatakan, penyelesaian permasalahan sampah telah tertuang dan dlintegrasikan dalam dokumen perencanaan Pembangunan nasional dan menjadi salah satu program prioritas.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan sasaran dan indikator tujuan pembangunan berkelanjutan/SDGs dalam RPJMN Tahun 2020-2024, yang mengusung Pembangunan Rendah Karbon.

BACA JUGA:Segera Implementasikan Teknologi Sensor Pendeteksi Kebocoran Pipa

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumatera, Secara Inklusif dan Berkelanjutan

“Komitmen Pemerintah Indonesia dalam penyelesaian permasalahan sampah telah menjadi salah satu program Prioritas Nasional dalam membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Pemerintah Indonesia juga turut mengembangkan kebijakan ekonomi sirkular, sebagai pendekatan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan,” ujar Staf Ahli Wali Kota Moncar.

Dirinya menyebutkan, secara nasional, Pemerintah pusat telah menetapkan target pengelolaan sampah dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Nasional (JAKSTRANAS), yaitu pada tahun 2025 mencapai pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70%.

“Dalam konteks daerah, Pemkot Jambi pada Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Jambi 2025-2045 telah menetapkan Visi: ‘Kota Jambi Yang Maju, Sejahtera, Adil dan Berkelanjutan’. Lebih detail dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Jambi Tahun 2024-2026, di mana salah satu sasaran strategisnya adalah peningkatan kinerja layanan infrastruktur perkotaan yang terintegrasi dan berketahanan iklim,” sebutnya.

Moncar juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk saling bersinergi, guna memberikan yang terbaik bagi lingkungan.

BACA JUGA:Pembatasan BBM Bersubsidi Tunggu Peraturan Menteri

BACA JUGA:Istana Bantah Isu Keretakan Hubungan Jokowi dan Prabowo

Di samping upaya edukasi yang secara terus menerus, dalam melaksanakan pemilahan sampah dari tingkat sumber atau di rumah tangga masing-masing.

“Ini mengindikasikan bahwa, upaya pengelolaan persampahan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, harus menjadi perhatian kita bersama. Tentunya hal ini tidak bisa dituntaskan oleh Pemerintah, namun harus diwujudkan bersama secara massif oleh seluruh komponen masyarakat,” jelasnya.

Persoalan sampah ini, kata Moncar, harus diuraikan secara bertahap dengan diawali perencanaan secara komprehensif yang tertuang dalam Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kota Jambi Tahun 2025-2045, yang memberikan arahan implementasi pengelolaan sampah konkret, menyeluruh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, maupun lingkungan hidup.

Kategori :