KENDARI, JAMBIKORAN.COM - Setelah buron cukup lama, akhirnya pelarian MFA (25) berakhir, Sabtu 31 Agustus 2024 kemarin.
MFA (25), seorang pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara, telah ditangkap setelah terlibat dalam insiden penembakan menggunakan airsoft gun terhadap kepala ayah kekasihnya.
MFA sempat buron sebelum akhirnya ditangkap pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Adegan 25 Sampai 27, Titik Krusial Rekonstruksi Pembunuhan Fahman
BACA JUGA:Penemuan Mayat dalam Karung di Sungai Gelam Terungkap sebagai Kasus Pembunuhan, Ini Motif dan Identitas Pelaku
"Pelaku telah berhasil ditangkap. MFA menggunakan senjata airsoft gun untuk menembak korban yang merupakan ayah tiri dari pacarnya," ungkap Nirwan.
Menurut keterangan Nirwan, insiden ini berawal dari ketidakpuasan MFA terhadap sikap korban yang dikenal dengan inisial IC.
MFA merasa bahwa IC, yang merupakan ayah tiri dari kekasihnya, YF (26), berniat melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pacarnya.
Merasa tersinggung, MFA membeli airsoft gun seharga Rp3 juta melalui online pada bulan Juni 2024.
BACA JUGA:Pezeshkian Bersumpah Balas Dendam atas Pembunuhan Ismail Haniyeh
BACA JUGA:Rusia Sebut Pembunuhan Haniyeh sebagai Tindakan Provokatif
Pada 13 Juni 2024, MFA menggunakan senjata tersebut untuk menembak kepala IC, yang mengakibatkan IC harus dilarikan ke rumah sakit.
"Motif di balik tindakan ini adalah kemarahan pelaku terhadap korban yang dianggap akan menyentuh kekasihnya," tambah Nirwan.
Pihak kepolisian saat ini telah menyita airsoft gun dari MFA, yang kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini sedang dalam tahap pengembangan oleh penyidik Mapolresta Kendari.
"Pelaku saat ini masih diperiksa intensif dan kasus ini terus kami kembangkan," kata Nirwan.(*)