Sebelumnya, Tiktok Shop dinilai melangggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2013 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, yang melarang transaksi jual beli di media sosial.
Peraturan itu di terbitkan pada bulan september 2023 yang menyusul oleh protes para pedagang di pasar tanah abang yang menurut nya menghambat penjualan mereka.
yang sebelum nya di hantam oleh covid lalu setelah itu digempur oleh toko digital.
Namun, akhirnya perusahaan asal China itu berlabuh di Tokopedia. TikTok Shop menggandeng Tokopedia dengan mengendalikan 75,01% saham perusahaan.
Mengenai dipilihnya Tokopedia, pihak TikTok akhirnya buka suara. Direktur Eksekutif E-Commerce TikTok Indonesia Stephanie Susilo mengatakan, pihaknya dan Tokopedia punya visi dan misi yang sama.
"Karena kami punya visi dan misi yang sama untuk menjunjung tinggi bisnis lokal, UMKM lokal, dan kreator-kreator di Indonesia," ujarnya saat ditemui usai konferensi pers peluncuran kampanye 'Beli Lokal' Tokopedia-TikTok di Harbolnas 12.12, Selasa (12/12/2023). (*)