JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) selama tiga hari, mulai 30 September hingga 2 Oktober 2024, bersama sejumlah stakeholder dan media massa.
Rakor ini mengenai penandatanganan kerja sama dan sosialisasi pengawasan siber pada Pilkada 2024.
Kegiatan ini sendiri, dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, Senin malam, 30 September 2024, di Abadi Convention Center (ACC).
Dalam sambutannya, Wein Arifin mengajak semua pemangku kebijakan untuk bersama-sama mengawasi kampanye melalui internet dan media sosial, selama tahapan Pilkada hingga jadwal pencoblosan pada 27 November mendatang.
"Kampanye di internet butuh perhatian. Hari ini di internet harus diawasi dan dipantau. Ketika ada pelanggaran yang berkaitan dengan Undang-Undang Pilkada, maka Bawaslu akan melakukan penindakan. Ketika pelanggaran di luar UU Pilkada, maka instansi terkait seperti penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi lainnya bisa mengambil tindakan," paparnya.
Wein juga mengajak, melalui Rakor dan kerjasama ini, serta sosialisi pengawasan media siber ini, diharapkan semua pihak bisa mengawasi pelanggaran kampanye di internet termasuk media sosial.
"Dengan danya kerjasama dengan media siber ini, kita bisa bersama-sama mengawasi pelanggaran Pilkada," pungkasnya.