SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengadakan rapat teknis persiapan pembentukan Tim Koordinator Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Sarolangun pada Selasa (15/10).
Rapat ini dipimpin oleh Penjabat Bupati Sarolangun, Bahri, dengan dihadiri oleh Pj Sekda Sarolangun, Dedy Hendry, dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bahri menekankan pentingnya perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Sarolangun. Saat ini, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) baru mencapai 40%. Pemerintah menargetkan cakupan ini akan meningkat menjadi 65% pada akhir tahun 2024 melalui APBD perubahan, dengan tujuan akhir mencapai 100 persen pada tahun 2025, dari total 110 ribu pekerja di Kabupaten Sarolangun.
Bahri juga menjelaskan bahwa validasi data pekerja rentan menjadi fokus penting dalam upaya ini. Proses validasi akan dilakukan melalui penunjukan Penanggung Jawab (PIC) BPJS Ketenagakerjaan di setiap desa.
“Data yang digunakan untuk pendataan berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau P3KE, dan akan divalidasi langsung di lapangan,” kata Bahri.
Program perlindungan ini dijadwalkan selesai setelah penandatanganan APBD perubahan pada tanggal 22 Oktober 2024. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Sarolangun akan bertanggung jawab sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjalankan program ini.
Selain itu, direncanakan peluncuran Universal Coverage Jamsostek dengan target 65 persen pada tahun 2024 dan 100 persen pada 2025, yang akan dihadiri oleh Direktur Renstra BPJS Ketenagakerjaan Pusat dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi.