Waduh! Studi Ungkap Penurunan Serapan Karbon Pada Pohon

Kamis 24 Oct 2024 - 13:30 WIB
Reporter : Irma Suryani
Editor : Rizal Zebua

JAMBIKORAN.COM - Pohon menyerap karbon dioksida dan melepaskannya sebagai oksigen.

Tetapi, apa yang akan terjadi jika pohon tidak lagi menyerap karbon?

Aktivitas ini merupakan bagian dari berbagai proses alam yang mengatur iklim Bumi.

Bersama dengan lautan, tanah, dan penyerap karbon alami lainnya, mereka menyerap sekitar setengah dari emisi karbon manusia.

BACA JUGA:Tim Pascasarjana UNJA Terapkan Good Management Practice pada Kambing Peranakan Etawah di Desa Terjun Gajah

BACA JUGA:Dosen FST Sosialisasikan Aplikasi Pupuk Kompos di Kecamatan Tahtul Yaman

Namun, pada tahun 2023, peneliti internasional menemukan bahwa penyerapan karbon menurun sementara.

Mereka menyimpulkan bahwa hutan, pohon, dan tanah tidak lagi mampu menyerap karbon secara signifikan.

Peringatan dari Laut

Lautan, yang biasanya menyerap karbon, mulai menunjukkan penurunan kemampuan.

BACA JUGA:Sambut Asesor BAN-PT, UNJA Optimis Raih Akreditasi Unggul

BACA JUGA:Memahami 'Strict Parents': Arti, Ciri, dan Dampak pada Psikologis Anak

Gletser Greenland dan es di Arktik mencair lebih cepat, yang mengganggu arus laut Gulf Stream dan memperlambat proses penyerapan karbon oleh lautan.

Zooplankton, yang memakan alga, terpapar lebih banyak sinar matahari akibat pencairan es laut.

Ilmuwan memprediksi ini akan memaksa mereka untuk tetap berada di kedalaman lebih lama, mengganggu migrasi mereka yang penting dalam menyimpan karbon di dasar laut.

“Kita melihat keretakan dalam sistem ketahanan Bumi. Ekosistem daratan mulai kehilangan kapasitas menyimpan dan menyerap karbon, sementara lautan juga menunjukkan tanda-tanda ketidakstabilan,” ungkap Johan Rockström, direktur Potsdam Institute for Climate Impact Research, seperti dilaporkan The Guardian pada 23 Oktober 2024.

Kategori :

Terkini

Kamis 24 Oct 2024 - 19:18 WIB

Izinkan Cari Istri Baru

Kamis 24 Oct 2024 - 19:16 WIB

Bantah Adanya Pesta Miras

Kamis 24 Oct 2024 - 19:15 WIB

Butuh 3 Jam Perjalanan

Kamis 24 Oct 2024 - 19:12 WIB

Kemenkeu Satu

Kamis 24 Oct 2024 - 19:10 WIB

22 Batik Bungo Sudah Dipatenkan