MUARASABAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjab Timur telah mengeluarkan Surat Edaran, terkait waspada dampak bencana di musim penghujan.
Waspada dampak bencana ini di keluarkan pasca hasil koordinasi pihak BPBD dengan BMKG baru-baru ini.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Tanjab Timur, Helmi Agustinus mengatakan, pada tanggal 16 Oktober 2024 pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada Camat, Kades dan Lurah, untuk di teruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Harga Daging Ayam di Pasar Tradisional Naik
BACA JUGA: Kantor Camat Pesisir Bukit Sudah Retak, Diduga Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi
Hal ini mengingat sejak awal bulan Oktober hingga Desember mendatang, merupakan puncak ekstrem musim penghujan yang di sertai angin kencang.
Dalam Surat Edaran tersebut, pihak BPBD menghimbau agar memasuki musim penghujan seperti saat ini, masyarakat di himbau untuk lebih waspada di saat hujan terjadi. Karena saat hujan terjadi biasanya di sertai dengan angin kencang.
"Memang saat ini sebelum atau berbarengan dengan hujan, di sertai dengan angin kencang. Ini biasanya berpotensi menimbulkan bencana," ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan, sejauh ini belum ada kasus yang di timbul kan terkait dengan kondisi cuaca yang terjadi saat ini. Namun bentuk kewaspadaan harus di persiapkan sebelum bencana itu terjadi.
"Kita juga minta masyarakat budayakan gotong royong membersihkan pohon-pohon yang dapat mengancam keselamatan. Selain itu pembersihan aliran sungai yang menjadi dampak ancaman banjir," jelasnya.
Helmi juga menuturkan, ketika surat edaran ini sudah disampaikan, para masyarakat maupun nelayan dapat lebih berhati-hati. Kepada pihak pemerintah kecamatan maupun desa serta kelurahan, untuk tidak henti-hentinya selalu memberikan peringatan kepada masyarakat di Wilayah masing-masing.
"Camat, Kades dan Lurah selalu sampaikan di forum-forum kegiatan kecamatan, desa dan kelurahan kepada masyarakat, agar masyarakat lebih waspada," tuturnya.
BACA JUGA: Pj Bupati Merangin Sampaikan Ranperda APBD 2025, Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin
BACA JUGA: Sudah Panggil Manajemen PT Elnusa Petrofin, Kasus Penjualan BBM Subsidi Ilegal
Tak hanya itu, di musim saat ini yang menjadi perhatian adalah para nelayan, pasal nya, memasuki musim penghujan di sertai angin kencang merupakan puncak penghasilan para nelayan. Dan ancaman akan selalu datang saat para nelayan melakukan aktifitas dilautan.
"Para nelayan juga kita himbau, ketika akan melakukan aktifitas harus selalu melihat kondisi cuaca. Jangan di paksa ketika cuaca kurang mendukung," pungkasnya. (Pan/Viz)