“Seperti yang sudah disepakati oleh terdakwa khairi, benny zekmana, dan triko, biaya sebesar 174.000 per orang mengikuti pedoman 30 % dari pagu anggaran sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 113/PMK.05/2012 PMK sebagai laporan pertanggungjawaban mereka," tandanya. (")
Kategori :
Terkait
Rabu 20 Nov 2024 - 07:00 WIB
Ahli Sebut KONI Bukan Objek Pajak, Frandy: Ternyata Tidak Ada kewajiban KONI Pungut Pajak
Rabu 13 Nov 2024 - 13:23 WIB
Khairi Sebut 2 Tahap Serahkan Uang ke Ahmadi, Pengacara Ungkap Fakta Aliran Dana Hibah Tak Sampai ke Khusaeri
Senin 04 Nov 2024 - 15:00 WIB
Mantan Mendag Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Zulhas Dukung Proses Hukum
Selasa 22 Oct 2024 - 20:05 WIB
Divonis Lebih Ringan Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mini Sungai Penuh
Minggu 20 Oct 2024 - 16:39 WIB
Soroti Banyaknya Kasus Korupsi Prabowo Sebut Membahayakan Bagi Masa Depan Anak-anak
Terpopuler
Selasa 19 Nov 2024 - 16:31 WIB
Oknum Dokter di RSUD Muarojambi Diduga Tidak Disiplin, BKD Bakal Gali Informasi
Rabu 20 Nov 2024 - 10:00 WIB
Senat UIN STS Jambi Gelar Sidang Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor 2024-2028
Rabu 20 Nov 2024 - 07:00 WIB
Ahli Sebut KONI Bukan Objek Pajak, Frandy: Ternyata Tidak Ada kewajiban KONI Pungut Pajak
Selasa 19 Nov 2024 - 15:00 WIB
Rincian Gaji dan Tugas Anggota KPPS Pilkada 2024, Ingin Tahu?
Selasa 19 Nov 2024 - 14:05 WIB
Timnas Indonesia Melaju ke Final Upper Bracket IESF Mobile Legends Women 2024, Bertemu Mesir
Terkini
Rabu 20 Nov 2024 - 13:00 WIB
Teknologi Smart Filter, Inovasi Tim Pro Ide ORMAWA HIMATEKA Berdayakan Desa Dataran Pinang
Rabu 20 Nov 2024 - 13:00 WIB
Memahami Arti Kode pada Hasil SKD CPNS 2024
Rabu 20 Nov 2024 - 12:00 WIB
Batas Akhir Pindah Memilih untuk Pilkada 2024: Hanya Sampai Hari Ini
Rabu 20 Nov 2024 - 10:00 WIB
Senat UIN STS Jambi Gelar Sidang Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor 2024-2028
Rabu 20 Nov 2024 - 10:00 WIB