Segera Diperiksa Polisi

Rabu 27 Nov 2024 - 22:09 WIB
Reporter : Antara
Editor : Rizal Zebua

KASI Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menegaskan bahwa pihak penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada Laura Meizani alias Lolly.


AKP Nurma Dewi kemudian mengatakan bahwa Lolly akan diperiksa penyidik pada Senin tanggal 2 Desember 2024 pada pukul 11:00 WIB.


"Besok, hari Senin, tanggal 2, kita sudah, dari penyidik sudah melakukan panggilan kepada LM. Jadi sudah dilayangkan untuk surat panggilan kepada LM," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dikutip Selasa 26 November 2024.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 23 Saksi Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

BACA JUGA:Doktor TK


"Jam 11 (siang)," ujar Nurma.
Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Laura Meizani akan didampingi oleh sang ibu, Nikita Mirzani saat menjalani proses pemeriksaan.


"Ya, kan orang tuanya. Jadi orang tuanya itu wajib mendampingi, selain juga kuasa hukum," ucap AKP Nurma.
Diketahui Nikita melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 12 September 2024.
Laporan tersebut terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan telah terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.(*)

Kategori :