Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap, Bawa Kabur Motor Majikan Karena Sakit Hati

Minggu 17 Dec 2023 - 20:06 WIB
Reporter : Syamsudin
Editor : Jennifer Agustia

Tambahnya, saat ini pelaku dalam status penahanan di Polresta Jambi terkait kasus tindak pidana pencurian dalam pemberatan, sebagaimana pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (cr01/enn)

Kategori :