Camat Tungkal Ulu Nandaliza, SKM, MM meyakinkan, bahwa dirinya secara pribadi sebagai Fasilitator ditingkat Kecamatan, mengaku tidak menerima uang sepeserpun dari kompensasi Penyelesaian konflik 9 Desa dengan PT DAS.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menerima Laporan Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang, Tanjab Barat, Provinsi Jambi atas dugaan persekongkolan Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat dengan pihak PT DAS atas pembagian 20 persen hak masyarakat atas areal Perkebunan Kelapa Sawit.
Surat resmi itu diterima KPK RI pada tanggal 13 Desember 2023. Selain melaporkan ke lembaga anti korupsi ini, kelompok tani Imam Hasan Desa Badang, juga melaporkan ke lembaga hukum lainnya secara resmi.
Ke Menkopolhukam, ke Mabes Polri, serta ke Kejagung RI. Dedi Ariyanto ketua Poktan Imam Hasan dikonfirmasi memgungkapkan, langkah hukum yang diambil bertujuan untuk memperjuangkan hak masyarakat Desa Badang atas PT DAS.
Menurut Dedi, pihaknya mencium aroma dugaan persekongkolan dengan pemufakatan jahat antara PT DAS dan Pemkab Tanjab Barat dalam upaya penyelesaian permasalahan masyarakat 9 desa, di tiga Kecamatan di Tungkal Ulu tersebut. (muz)