“Masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara, keadaan baik dan sadar,” ucap eko.
BACA JUGA:Jonathan Majors Bersalah, Marvel Dihadapkan pada Pilihan Sulit
BACA JUGA:Kota Jambi Patut Menjadi Percontohan, Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Kearsipan
Atas kejadian tersebut polisi mengamankan empat orang yang terlibat dalam kericuhan tersebut.
Kapolresta Jambi, menambahkan, kericuhan didasari atas rasa kecewa tergugat sabarudin yang tidak terima atas keputusan tersebut.
Serta sejumlah barang bukti bom molotov tidak dibenarkan adanya. Pihaknya menegaskan kondisi saat ini telah dinyatakan kondusif.
Hal serupa disampaikan kembali oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, berdasarkan informasi terbaru bahwa, anggota Ditreskrimum Polda Jambi yang terluka akibat sabetan senjata tajam ternyata tidak benar adanya. Namun luka tersebut diakibatkan benda tajam.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Film dan Serial Netflix Akhir Desember 2023
BACA JUGA:5 Hari Sampah Menumpuk, Armada Rusak Jadi Alasan
“Bahwa luka yang terjadi pada anggota kami karena benda tajam, bukan karena senjata tajam. Akibat terjatuh,” kata dia. (cr01/zen)