Pemalak Sopir yang Viral Diringkus, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Kamis 13 Mar 2025 - 16:46 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

Jambi – Polda Jambi berhasil menangkap Syahru Gunawan, pelaku pemalakan sopir yang sempat viral di media sosial. Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi setelah mendapat informasi dari dunia maya terkait aksi pemalakan yang terjadi di daerah Simpang Tanjung Lumut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan bahwa tim Resmob Polda Jambi mendapat informasi pada Sabtu, 11 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, mengenai pemalakan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap sopir truk. Berita tentang peristiwa tersebut viral di media sosial, yang memicu tim untuk segera melakukan penyelidikan.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Namun, saat tiba di sana, pelaku sudah tidak ada di tempat,” ujar Kombes Pol Manang Soebeti.

Setelah bernegosiasi dengan pelaku, tim berhasil memperoleh informasi bahwa Syahru Gunawan akan menyerahkan diri di Simpang Gado-gado. Tim pun bergerak ke tempat yang disepakati dan berhasil membawa pelaku ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Sejumlah Camat Tak Hadiri Musrenbang Kabupaten Merangin 2026

BACA JUGA:Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda Jambi

Selama pemeriksaan, petugas menemukan sebuah klip kecil di dalam tas pelaku yang diduga mengandung narkoba. Untuk memastikan kebenarannya, petugas segera melakukan tes urine terhadap pelaku, yang hasilnya menunjukkan bahwa Syahru Gunawan positif menggunakan narkoba.

“Setelah tes urine dilakukan, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba, dan kami langsung mengarahkan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut di bagian narkoba,” ungkap Manang Soebeti.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polda Jambi terus mendalami kasus ini dan kemungkinan adanya kaitan antara aksi pemalakan tersebut dengan jaringan narkoba yang lebih besar. (ira)

Kategori :