Pemkot Jambi Pasang 1.200 Titik Lampu Jalan, Wildan Imbau Pengurus RT Mengajukan Pemasangan PJU

PJU Kota Jambi pakai LED ramah lingkungan. Penerangan jalan umum yang tersebar itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara saat perjalanan malam hari di Jambi.-ANTARA/HO- Melli Andani-
JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah merealisasikan pemasangan sebanyak 1.200 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di berbagai kawasan kota.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Dinas Perkim Kota Jambi, Wildan Murtadho Al Idrus, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program strategis "Kota Jambi Terang" yang bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat beraktivitas pada malam hari.
"Program ini merupakan wujud dari visi besar Wali Kota Jambi Maulana dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia. Kami ingin menjadikan malam hari di Jambi tetap terang seperti siang, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman," ujar Wildan di Jambi.
Menurutnya, kebutuhan akan penerangan jalan di Kota Jambi masih sangat tinggi. Dalam lima tahun ke depan, Pemkot menargetkan pemasangan hingga 50.000 titik lampu di seluruh wilayah kota.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Melejit Rp16.000 Jadi Rp2,191 Juta per Gram pada Sabtu Ini
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Ternyata Begal Sadis di Jelutung, Dua Orang Ditangkap Polsek Kota Baru
"Dari hitungan kami, setiap RT idealnya memiliki 25 hingga 30 titik lampu agar seluruh lingkungan mendapatkan penerangan yang cukup," jelasnya.
Selain pemasangan baru, Pemkot juga fokus pada pemeliharaan lampu eksisting. Lebih dari 300 unit lampu yang rusak telah diganti dalam beberapa waktu terakhir.
Lampu yang digunakan beragam, mulai dari LED hingga lampu kuning, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Wildan juga mengimbau masyarakat maupun pengurus RT untuk turut berpartisipasi dengan mengajukan permohonan pemasangan lampu secara resmi.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Kostan Mahasiswa Kota Baru Terungkap, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Mata, Cukup dengan Olahraga Ringan Setiap Hari
"Permohonan bisa disampaikan ke Dinas Perkim melalui surat resmi, dengan mencantumkan titik lokasi secara jelas agar bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas kami," imbuhnya.
Program penerangan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan aktivitas warga di malam hari serta mengurangi potensi gangguan keamanan di lingkungan permukiman.(*)