MUARA BUNGO – Arus balik pasca libur panjang Idul Fitri mengalami kepadatan lalu lintas yang signifikan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di sekitar Jembatan Bailey yang menghubungkan Provinsi Jambi dan Sumatera Barat. Kemacetan sempat terjadi pada Minggu (6/4) malam. Kemacetan terpantau di ruas jalan Kabupaten Dharmasraya (Sumbar) ke arah Kabupaten Bungo.
Kemacetan ini terjadi menyusul selesainya pembangunan jembatan darurat Bailey oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) II Provinsi Jambi. Jembatan ini dibangun sebagai pengganti jembatan lama yang rusak dan saat ini menjadi satu-satunya jalur penghubung utama antarprovinsi di wilayah tersebut.
Salah seorang pengendara mobil, yang hendak Kembali ke Jambi dari Sumbar, Yani mengatakan, dirinya terjebak dalam kemacetan selama dua jam lebih. Kemacetan mulai dirasakannya dari wilayah Sungairumbai, Kabupaten Dharmasraya.
“Saya dari sekitar pukul 17.00 terjebak macet, baru bisa lewat jembatan hampir pukul 20.00,” katanya.
BACA JUGA:Bus Wajib Masuk Terminal
BACA JUGA:98 Ribu Kendaraan Melintas Di Tol Baleno Jambi Selama Mudik Lebaran
Dia mengatakan, kemacetan juga diperparah dengan sejumlah kendaraan yang tidak sabar mengantre, lalu mengambil jalan di jalur kanan. Sehingga membuat kemacetan bertambah parah.
“Kalau menurut informasi yang saya dengar, kendaraan dari arah Jambi menuju Dharmasraya, tidak terlalu panjang macetnya. Mungkin karena ini puncak arus balik ya,” katanya.
Sementara itu, untuk mengatur arus kendaraan yang membludak, Satlantas Polres Bungo masih menerapkan sistem buka tutup di titik Jembatan Bailey yang terletak di kilometer 58, Desa Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo itu.
Kasatlantas Polres Bungo, AKP Edo Damara Yudha, menjelaskan bahwa meskipun terjadi kepadatan, arus lalu lintas tetap dapat diurai, berkat penerapan sistem buka tutup yang bersifat situasional.
“Kepadatan ada, karena sistem buka tutup kan. Untuk sistem buka tutup yang diterapkan bersifat situasional. Jika terjadi kepadatan dari arah Jambi, maka kami akan memperpanjang durasi arus dari Jambi. Begitu juga sebaliknya untuk arus dari Sumbar,” jelas AKP Edo.
Ia juga menegaskan bahwa hanya kendaraan dengan muatan di bawah 20 ton yang diperbolehkan melintas di Jembatan Bailey. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan batu bara, agar mematuhi ketentuan tersebut.
“Kami juga telah memberitahukan perusahaan-perusahaan, terutama perusahaan batubara, untuk memastikan kendaraan yang melintas tidak membawa muatan melebihi batas yang ditentukan,” tambahnya.
AKP Edo turut mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat melintasi jembatan sementara ini, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (mai/enn)