Petugas Lapas Razia Pasca Kunjungan Idul Fitri, Antisipasi Masuknya Barang Terlarang

Selasa 08 Apr 2025 - 18:48 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Finarman

MUARASABAK – Pasca dibukanya layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak semakin memperkuat pengamanan dengan menggelar razia rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin, 7 April 2025. 

Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap masuknya barang-barang terlarang dan potensi gangguan keamanan setelah meningkatnya aktivitas selama masa lebaran.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muda Husni, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional yang terus dilaksanakan untuk menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan lapas.

 "Kami tidak hanya fokus pada pengamanan selama masa kunjungan, tetapi juga setelahnya. Razia ini bertujuan untuk memastikan lingkungan tetap terkendali agar proses pembinaan dapat berjalan optimal," ujar Muda Husni.

BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Pelaku Lain, Kasus Pengeroyokan Tanjung Raden, Satu Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:Bupati BBS Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran, Sampaikan Makna Inpres No 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi

Razia dilaksanakan di Blok Charlie oleh jajaran pengamanan lapas dengan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. Fokus utama razia kali ini adalah untuk memeriksa area hunian dan barang-barang milik WBP untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Epan Arisandi, menambahkan bahwa pelaksanaan razia ini dilakukan secara sistematis dan profesional. "Kami fokus pada pencegahan peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Ini adalah langkah antisipatif untuk menjaga agar suasana tetap aman dan proses pembinaan berjalan dengan baik," jelasnya.

Dengan dilaksanakannya razia ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan yang efektif. Semua langkah ini merupakan bagian dari implementasi prinsip “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat.” (pan/ira)

 

Kategori :